United NationsEducational, Scientific, and Culture Organization (UNESCO), organisasi
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membawahi kebudayaan, pada 2 Oktober 2009
di Abu Dhabi secara resmi mengakui batik dan dimasukkan ke dalam Representative
List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity—Daftar Representatif
sebagai Budaya Tak-benda Warisan Manusia. Bangsa ini berbangga. Lalu, tanggal tersebut
dijadwalkan sebagai seremoni setiap tahun dengan Hari Batik Nasional.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membawahi kebudayaan, pada 2 Oktober 2009
di Abu Dhabi secara resmi mengakui batik dan dimasukkan ke dalam Representative
List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity—Daftar Representatif
sebagai Budaya Tak-benda Warisan Manusia. Bangsa ini berbangga. Lalu, tanggal tersebut
dijadwalkan sebagai seremoni setiap tahun dengan Hari Batik Nasional.
Batik—dari mana pun kontroversi
sejarahnya berasal—memang sudah melekat dalam perjalanan kebudayaan bangsa.
Bayangkan saja, secara tak sadar, mayoritas dari kita sudah mengenal batik sejak
kita bayi. Kain batik, maupun kain bercorak batik, sudah dipakai sebagai
selendang untuk menggendong bayi, mengalasi tidur bayi, dan menyelimuti bayi.
Ketika ada yang meninggal, kain batik pun dipakai untuk menutupi jasad, sebelum
dilapisi kain kafan, bagi yang Muslim. Meski beberapa ahli sejarah mengungkapkan
bahwa batik berasal dari India, Mesir, dan Persia, tapi ruh batik hidup di
negeri ini. Apalagi, J.L.A. Brandes, seorang arkeolog Belanda, dan F.A.
Sutjipto, sejarawan Indonesia, pernah mengatakan bahwa tradisi batik merupakan
asli dari daerah di Nusantara, seperti Toraja, Flores, Halmahera, dan Papua.
Daerah-daerah ini bukanlah area yang dipengaruhi oleh tradisi Hindu, namun
diketahui mempunyai tradisi kuno membuat batik (Tirta, Steen, Urso, dan
Alisjahbana, 1996 dalam wikipedia.org). Hingga sekarang, beragam corak dari
berbagai daerah terus berkembang, dan jumlahnya tidak terhitung.
sejarahnya berasal—memang sudah melekat dalam perjalanan kebudayaan bangsa.
Bayangkan saja, secara tak sadar, mayoritas dari kita sudah mengenal batik sejak
kita bayi. Kain batik, maupun kain bercorak batik, sudah dipakai sebagai
selendang untuk menggendong bayi, mengalasi tidur bayi, dan menyelimuti bayi.
Ketika ada yang meninggal, kain batik pun dipakai untuk menutupi jasad, sebelum
dilapisi kain kafan, bagi yang Muslim. Meski beberapa ahli sejarah mengungkapkan
bahwa batik berasal dari India, Mesir, dan Persia, tapi ruh batik hidup di
negeri ini. Apalagi, J.L.A. Brandes, seorang arkeolog Belanda, dan F.A.
Sutjipto, sejarawan Indonesia, pernah mengatakan bahwa tradisi batik merupakan
asli dari daerah di Nusantara, seperti Toraja, Flores, Halmahera, dan Papua.
Daerah-daerah ini bukanlah area yang dipengaruhi oleh tradisi Hindu, namun
diketahui mempunyai tradisi kuno membuat batik (Tirta, Steen, Urso, dan
Alisjahbana, 1996 dalam wikipedia.org). Hingga sekarang, beragam corak dari
berbagai daerah terus berkembang, dan jumlahnya tidak terhitung.
Resistensi terhadap batik imitasi
Konon, Gubernur
DKI Jakarta Ali Sadikin pernah marah besar ketika batik buah tangan yang dibawa
dari Indonesia saat berkunjung ke Eropa untuk para pejabat setempat, setelah
dicuci banyak yang luntur. Kontan Ali Sadikin berang, dan memarahi pengusaha
batik supaya memerhatikan masalah kualitas produksi melalui sambungan telepon
ke Jakarta. Dari kasus tadi, lantas apa masalah yang sesungguhnya dihadapi
pembatik tanah air? Industri
batik Indonesia sudah ada sejak masa kolonial. Membatik, bisa dilakukan dengan
dua teknik, yakni tulis dan cap. Batik tulis dibuat dengan bantuan alat bernama
canting, dan batik cap dibuat dengan menggunakan alat cap mirip stempel
berbahan tembaga. Sedangkan printing sudah melalui modernisasi dan banyak pakar
yang tidak menganggapnya itu sebagai batik, hanya kain bermotif batik, bukan
kain batik. Seperti penjelasan Komaruddin Kudiya, seorang pengamat, perajin,
dan pengusaha batik asal Bandung yang mengatakan, “batik
adalah proses dalam membuat gambar, dengan menggunakan lilin sebagai media
perintang warna.” Tanpa menggunakan lilin sebagai perintang warna, kata Komar,
tidak bisa disebut batik, hanya kain bercorak batik, bukan kain batik. Printing hanya tekstil yang bermotifkan
batik.
DKI Jakarta Ali Sadikin pernah marah besar ketika batik buah tangan yang dibawa
dari Indonesia saat berkunjung ke Eropa untuk para pejabat setempat, setelah
dicuci banyak yang luntur. Kontan Ali Sadikin berang, dan memarahi pengusaha
batik supaya memerhatikan masalah kualitas produksi melalui sambungan telepon
ke Jakarta. Dari kasus tadi, lantas apa masalah yang sesungguhnya dihadapi
pembatik tanah air? Industri
batik Indonesia sudah ada sejak masa kolonial. Membatik, bisa dilakukan dengan
dua teknik, yakni tulis dan cap. Batik tulis dibuat dengan bantuan alat bernama
canting, dan batik cap dibuat dengan menggunakan alat cap mirip stempel
berbahan tembaga. Sedangkan printing sudah melalui modernisasi dan banyak pakar
yang tidak menganggapnya itu sebagai batik, hanya kain bermotif batik, bukan
kain batik. Seperti penjelasan Komaruddin Kudiya, seorang pengamat, perajin,
dan pengusaha batik asal Bandung yang mengatakan, “batik
adalah proses dalam membuat gambar, dengan menggunakan lilin sebagai media
perintang warna.” Tanpa menggunakan lilin sebagai perintang warna, kata Komar,
tidak bisa disebut batik, hanya kain bercorak batik, bukan kain batik. Printing hanya tekstil yang bermotifkan
batik.
Menurut
Anesia Aryunda Dofa dalam bukunya berjudul BatikIndonesia (1996: 13-14), terjadi revolusi industri dalam produksi batik di
tanah air pada pertengahan abad ke-19. Ketika itu, metode membatik menggunakan
cap mulai dikenal luas. Hadirnya batik cap ini, kata Anesia, menimbulkan
perubahan perilaku para pembatik di Jawa. Jika sebelumnya, usaha membatik
merupakan usaha sambilan yang dikerjakan di rumah masing-masing, saat
diprkenalkannya proses membatik dengan sistem cap berdiri banyak industri
batik. Industri batik ini mempekerjakan buruh dalam jumlah yang banyak,
terkonsentrasi pada lingkungan kerja tertentu, dan menggunakan sistem waktu
kerja yang teratur. Hal ini menjadikan batik sebagai barang komoditas yang
bernilai ekonomi.
Anesia Aryunda Dofa dalam bukunya berjudul BatikIndonesia (1996: 13-14), terjadi revolusi industri dalam produksi batik di
tanah air pada pertengahan abad ke-19. Ketika itu, metode membatik menggunakan
cap mulai dikenal luas. Hadirnya batik cap ini, kata Anesia, menimbulkan
perubahan perilaku para pembatik di Jawa. Jika sebelumnya, usaha membatik
merupakan usaha sambilan yang dikerjakan di rumah masing-masing, saat
diprkenalkannya proses membatik dengan sistem cap berdiri banyak industri
batik. Industri batik ini mempekerjakan buruh dalam jumlah yang banyak,
terkonsentrasi pada lingkungan kerja tertentu, dan menggunakan sistem waktu
kerja yang teratur. Hal ini menjadikan batik sebagai barang komoditas yang
bernilai ekonomi.
Perkembangan
industri batik di Nusantara tadi, tak lepas dari kegagalan pemasaran batik
imitasi (tiruan) yang diproduksi oleh orang Eropa dan India. Anesia (1996:
9-11) menulis, sekitar tahun 1830, India mulai berhasil membuat batik imitasi
dan mereka sebar ke Jawa. Lalu, di tahun 1835, di Belanda, berdiri pabrik besar
yang memproduksi batik imitasi, menggunakan peralatan modern dan mempekerjakan
buruh-buruh batik asal Jawa. Swiss pun berhasil memodifikasi pewarnaan sintesis
yang berguna untuk proses pembatikan secara kimiawi. Pabrik-pabrik tadi
merupakan perpaduan antara teknologi printing dengan proses waxresist, khususnya dalam kreasi
pola-pola dekoratif yang mengandalkan seni. Pada 1840, para pengusaha batik
asal Eropa mulai “menjajah” Nusantara, terutama Jawa, dengan produksi batik
imitasi mereka. Namun, tulis Anesia, batik-batik imitasi tadi kurang laku di
pasaran Jawa, lantaran kurang memiliki estetika ketimuran. Kemajuan produksi
batik tulis dan cap di Jawa berhasil meningkatkan mutu estetika batik, sehingga
batik imitasi tadi harus menemui risikonya: gulung tikar. Sejatinya, batik
imitasi ini mirip batik printing yang kita kenal sekarang dan banyak dijual di
mana-mana.
industri batik di Nusantara tadi, tak lepas dari kegagalan pemasaran batik
imitasi (tiruan) yang diproduksi oleh orang Eropa dan India. Anesia (1996:
9-11) menulis, sekitar tahun 1830, India mulai berhasil membuat batik imitasi
dan mereka sebar ke Jawa. Lalu, di tahun 1835, di Belanda, berdiri pabrik besar
yang memproduksi batik imitasi, menggunakan peralatan modern dan mempekerjakan
buruh-buruh batik asal Jawa. Swiss pun berhasil memodifikasi pewarnaan sintesis
yang berguna untuk proses pembatikan secara kimiawi. Pabrik-pabrik tadi
merupakan perpaduan antara teknologi printing dengan proses waxresist, khususnya dalam kreasi
pola-pola dekoratif yang mengandalkan seni. Pada 1840, para pengusaha batik
asal Eropa mulai “menjajah” Nusantara, terutama Jawa, dengan produksi batik
imitasi mereka. Namun, tulis Anesia, batik-batik imitasi tadi kurang laku di
pasaran Jawa, lantaran kurang memiliki estetika ketimuran. Kemajuan produksi
batik tulis dan cap di Jawa berhasil meningkatkan mutu estetika batik, sehingga
batik imitasi tadi harus menemui risikonya: gulung tikar. Sejatinya, batik
imitasi ini mirip batik printing yang kita kenal sekarang dan banyak dijual di
mana-mana.
Bahan baku
impor
impor
Ada problema
yang lumayan besar bagi industri batik tanah air, selain kasus kualitas seperti
kasus Ali Sadikin yang berang tadi. Bahan baku—baik pewarna maupun kain—impor
menjadi salah satu problema yang pelik. Untuk pewarna, bangsa kita sesungguhnya
sudah mengenal ramuan pewarna yang berasal dari alam sejak dulu. Dalam buku Sejarah Industri Batik Indonesia (1986:
40), zat warna yang digunakan untuk batik awalnya diperoleh hanya dari ekstrak
daun nila. Setelah itu, seiring dengan penggunaan beragam warna di batik,
ditemukan zat alam lainnya, seperti daun mengudu, soga kenet, sari kuning, kayu
tingi, tegeran, jambal, dan lain-lain. Anesia (1996: 12-13) menjelaskan,
orang-orang Jawa sudah mulai mengenal bahan pewarna campuran untuk membuat
batik di abad ke-12. Lalu, bertahap ditemukanlah warna soga sebagai alternatif
pewarnaan. Anesia mencatat, salah satu penemuan penting dalam zat pewarnaan,
adalah zat pewarna yang bahannya diambil dari kulit pohon, seperti molinda citrifolia (pacimengkuda) untuk
menghasilkan warna merah, dan pengolahan curcurma
damestica (pohon kunyit) untuk warna kuning.
yang lumayan besar bagi industri batik tanah air, selain kasus kualitas seperti
kasus Ali Sadikin yang berang tadi. Bahan baku—baik pewarna maupun kain—impor
menjadi salah satu problema yang pelik. Untuk pewarna, bangsa kita sesungguhnya
sudah mengenal ramuan pewarna yang berasal dari alam sejak dulu. Dalam buku Sejarah Industri Batik Indonesia (1986:
40), zat warna yang digunakan untuk batik awalnya diperoleh hanya dari ekstrak
daun nila. Setelah itu, seiring dengan penggunaan beragam warna di batik,
ditemukan zat alam lainnya, seperti daun mengudu, soga kenet, sari kuning, kayu
tingi, tegeran, jambal, dan lain-lain. Anesia (1996: 12-13) menjelaskan,
orang-orang Jawa sudah mulai mengenal bahan pewarna campuran untuk membuat
batik di abad ke-12. Lalu, bertahap ditemukanlah warna soga sebagai alternatif
pewarnaan. Anesia mencatat, salah satu penemuan penting dalam zat pewarnaan,
adalah zat pewarna yang bahannya diambil dari kulit pohon, seperti molinda citrifolia (pacimengkuda) untuk
menghasilkan warna merah, dan pengolahan curcurma
damestica (pohon kunyit) untuk warna kuning.
Seiring
perkembangan zaman, proses zat warna alam dirasa memerlukan waktu yang cukup
lama dibandingkan penggunaan zat warna sintesis. Anesia (1996: 39) menulis,
bahan-bahan zat warna kimia dari luar negeri—seperti Jerman, Swiss, Prancis,
dan Jepang—mulai berdatangan pada tahun 1918. Zat warna kimia ini mulai
membanjiri industri batik di tanah air, karena alasan mudah, praktis, dan
hemat. Mulailah proses instant dalam
pembuatan batik. Dalam buku proyek berjudul
Penelitian Peningkatan Mutu Zat Pewarna Sintesis Batik sebagai Pengganti Soga
Alam 1992/1993 (1992: vi), dijelaskan bahwa zat warna yang digunakan ada
dua, yakni zat warna naphtol dan indigosol. Zat warna naphtol untuk mendapatkan
warna soga sebagai warna dasaran. Sedangkan zat warna indigosol untuk
mendapatkan warna soga sebagai warna tumpangan. Zat warna naphtol susuanannya
terdiri komponen naphtol-AS (asoic coupling component) dan komponen diazo
(azoic diazo component), berupa base atau garam. Bila dikombinasikan, akan
menghasilkan warna cokelat, cokelat kuning, cokelat hitam, kuning kecokelatan,
kuning, dan kuning tua. Indigosol merupakan zat warna bejana yang sudah
tereuksi, lalu distabilkan sebagai ester asam sulfat. Zat warna ini
menghasilkan warna merah, kuning, biru, oranye, cokelat, ungu, dan hijau
(Soewardjono et al, 1993: 5-6). Hingga saat ini, zat warna buatan tersebut
diminati oleh para pengusaha batik tanah air.
perkembangan zaman, proses zat warna alam dirasa memerlukan waktu yang cukup
lama dibandingkan penggunaan zat warna sintesis. Anesia (1996: 39) menulis,
bahan-bahan zat warna kimia dari luar negeri—seperti Jerman, Swiss, Prancis,
dan Jepang—mulai berdatangan pada tahun 1918. Zat warna kimia ini mulai
membanjiri industri batik di tanah air, karena alasan mudah, praktis, dan
hemat. Mulailah proses instant dalam
pembuatan batik. Dalam buku proyek berjudul
Penelitian Peningkatan Mutu Zat Pewarna Sintesis Batik sebagai Pengganti Soga
Alam 1992/1993 (1992: vi), dijelaskan bahwa zat warna yang digunakan ada
dua, yakni zat warna naphtol dan indigosol. Zat warna naphtol untuk mendapatkan
warna soga sebagai warna dasaran. Sedangkan zat warna indigosol untuk
mendapatkan warna soga sebagai warna tumpangan. Zat warna naphtol susuanannya
terdiri komponen naphtol-AS (asoic coupling component) dan komponen diazo
(azoic diazo component), berupa base atau garam. Bila dikombinasikan, akan
menghasilkan warna cokelat, cokelat kuning, cokelat hitam, kuning kecokelatan,
kuning, dan kuning tua. Indigosol merupakan zat warna bejana yang sudah
tereuksi, lalu distabilkan sebagai ester asam sulfat. Zat warna ini
menghasilkan warna merah, kuning, biru, oranye, cokelat, ungu, dan hijau
(Soewardjono et al, 1993: 5-6). Hingga saat ini, zat warna buatan tersebut
diminati oleh para pengusaha batik tanah air.
Bahan
baku lainnya yang penting untuk kelangsungan industri batik adalah kain. Sejak
masa kolonial, tepatnya pada abad ke-17, ternyata para pembatik kita sudah
melakukan impor kain katun yang berasal dari Cina dan India. Penyaluran untuk
Jawa dilakukan oleh pra pedagang Belanda melalui wadah dagang Vereenigde Oost-Indische
Compagnie (VOC) (Dofa, 1996: 37-38). Bahan baku tadi merupakan bahan
baku yang sangat penting bagi keberlangsungan industri batik tanah air. Nah,
masalahnya, bahan baku tadi banyak yang diimpor hingga saat ini. Sehingga,
pengusaha kita menjadi ketergantungan. Saya
pikir, menjadi semacam ironi yang nyinyir ketika negara sekaya Indonesia dengan
warisan adiluhur berupa batik yang kaya corak masih mengandalkan impor bahan
baku untuk produksi. Bayu Krisnamurthi, Wakil Menteri Perdagangan,
mengungkapkan sampai sekarang Indonesia masih impor bahan baku kain pembuat
batik. Sekadar catatan, pada 2012 lalu impor kain tenun yang dicetak batik
sekitar 677,4 ton dengan nilai 23,3 juta dolar, dan kain tenun yang dicetak
dengan proses batik sebanyak 199,2 ton dengan nilai 1,8 juta dolar
(finance.detik.com, 2 Oktober 2013). Negara terbesar pemasok kain untuk
Indonesia adalah Cina dan India. Tentu saja ini membuat pengusaha batik
kebakaran jenggot, karena harga bahan baku bersinggungan langsung dengan
melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Artinya, bahan baku melonjak,
sedangkan mereka sulit menaikkan harga barang produksi.
baku lainnya yang penting untuk kelangsungan industri batik adalah kain. Sejak
masa kolonial, tepatnya pada abad ke-17, ternyata para pembatik kita sudah
melakukan impor kain katun yang berasal dari Cina dan India. Penyaluran untuk
Jawa dilakukan oleh pra pedagang Belanda melalui wadah dagang Vereenigde Oost-Indische
Compagnie (VOC) (Dofa, 1996: 37-38). Bahan baku tadi merupakan bahan
baku yang sangat penting bagi keberlangsungan industri batik tanah air. Nah,
masalahnya, bahan baku tadi banyak yang diimpor hingga saat ini. Sehingga,
pengusaha kita menjadi ketergantungan. Saya
pikir, menjadi semacam ironi yang nyinyir ketika negara sekaya Indonesia dengan
warisan adiluhur berupa batik yang kaya corak masih mengandalkan impor bahan
baku untuk produksi. Bayu Krisnamurthi, Wakil Menteri Perdagangan,
mengungkapkan sampai sekarang Indonesia masih impor bahan baku kain pembuat
batik. Sekadar catatan, pada 2012 lalu impor kain tenun yang dicetak batik
sekitar 677,4 ton dengan nilai 23,3 juta dolar, dan kain tenun yang dicetak
dengan proses batik sebanyak 199,2 ton dengan nilai 1,8 juta dolar
(finance.detik.com, 2 Oktober 2013). Negara terbesar pemasok kain untuk
Indonesia adalah Cina dan India. Tentu saja ini membuat pengusaha batik
kebakaran jenggot, karena harga bahan baku bersinggungan langsung dengan
melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Artinya, bahan baku melonjak,
sedangkan mereka sulit menaikkan harga barang produksi.
Dampak fluktuasi nilai
rupiah terhadap dolar AS ini tentu saja berimbas pada perajin batik. Hasil
penelusuran Metrotvnews.com di Pekalongan mengungkap, bahan baku kain mori yang
sebelumnya sekitar Rp 33.000 sampai Rp 35.000 per potong berukuran dua meter, naik
menjadi Rp 40.000 per potong. Bahan baku malam yang sebelumnya Rp 21.000 sampai
Rp 22.000 per kilogram naik menjadi Rp 24.000 sampai Rp 25.000 per kilogram.
Bahan baku pewarna yang tadinya Rp 6.000 per seperempat ons naik menjadi Rp
9.000 per seperempat ons. Sedangkan harga jual kain batik kualitas sedang
ditingkat perajin hanya sekitar Rp 50.000 per helai juga tidak bisa dinaikkan,
meski logikanya untuk penyesuaian penaikan harga bahan baku berkisar Rp 170.000
(Metronews.com, 29 Agustus 2013). Selain kain, pewarna batik pun mayoritas
masih impor. Menurut Miranita Khusniati, dalam artikelnya berjudul Menyelamatkan Industri Batik di Kompas sebenarnya pewarna sintetis
impor, selain harganya cukup mahal dan berfluktuasi sesuai harga dolar,
penggunaannya pun mengancam kerusakan lingkungan, sebab sifatnya karsinogenik.
Belum lagi pembuangan limbahnya, yang terkadang tanpa ada pengolahan. Miranita
mengungkapkan, sebenarnya negara-negara Eropa, semisal Jerman dan Belanda,
sudah melarang penggunaan pewarna buatan di negara mereka. Sebab, pewarna yang
terbuat dari bahan kimia, naphtol, dan garam diazonium ternyata menjadi
penyebab kanker kulit.
rupiah terhadap dolar AS ini tentu saja berimbas pada perajin batik. Hasil
penelusuran Metrotvnews.com di Pekalongan mengungkap, bahan baku kain mori yang
sebelumnya sekitar Rp 33.000 sampai Rp 35.000 per potong berukuran dua meter, naik
menjadi Rp 40.000 per potong. Bahan baku malam yang sebelumnya Rp 21.000 sampai
Rp 22.000 per kilogram naik menjadi Rp 24.000 sampai Rp 25.000 per kilogram.
Bahan baku pewarna yang tadinya Rp 6.000 per seperempat ons naik menjadi Rp
9.000 per seperempat ons. Sedangkan harga jual kain batik kualitas sedang
ditingkat perajin hanya sekitar Rp 50.000 per helai juga tidak bisa dinaikkan,
meski logikanya untuk penyesuaian penaikan harga bahan baku berkisar Rp 170.000
(Metronews.com, 29 Agustus 2013). Selain kain, pewarna batik pun mayoritas
masih impor. Menurut Miranita Khusniati, dalam artikelnya berjudul Menyelamatkan Industri Batik di Kompas sebenarnya pewarna sintetis
impor, selain harganya cukup mahal dan berfluktuasi sesuai harga dolar,
penggunaannya pun mengancam kerusakan lingkungan, sebab sifatnya karsinogenik.
Belum lagi pembuangan limbahnya, yang terkadang tanpa ada pengolahan. Miranita
mengungkapkan, sebenarnya negara-negara Eropa, semisal Jerman dan Belanda,
sudah melarang penggunaan pewarna buatan di negara mereka. Sebab, pewarna yang
terbuat dari bahan kimia, naphtol, dan garam diazonium ternyata menjadi
penyebab kanker kulit.
Sendy
Yusuf, Ketua Yayasan Batik Jawa Barat (YBJB) saat acara Tribute to Batik di Trans
Studio Mal, Bandung, pada 2 Oktober 2013 lalu mengungkap, para perajin batik
banyak yang mengeluh kenaikan bahan baku impor, seperti benang, pewarna, kain.
“Itu hampir naik 30 persen, bahkan 50 persen. Karena kurs dolar, itu
mempengaruhi harga jual juga” ungkapnya. Ully Sigar, musisi dan aktivis
lingkungan, yang didapuk sebagai bintang tamu dalam acara Tribute to Batik,
juga memberikan tanggapannya atas masalah impor bahan baku ini. Ia mengatakan
perlu ada counter dan tidak berguna jika cuma protes. “Perlu ada counter persatuan batik, harus ada
seminar. Harus ada tim yang menangani itu. Harus ada tindak nyata membuat
kelompok bisnis yang bisa mengantisipasi itu semua,” katanya. Setyo Haryanto,
Deputi Bidang Kelembagaan di Kementerian Usaha Kecil dan Menengah, dalam kata
sambutannya di acara Tribute to Batik mengatakan, Indonesia harus cepat-cepat
menurunkan muatan impor dalam produksi batik. “Harus kita turunkan muatan impor (dalam batik). Kalau muatan
impornya itu tidak turun-turun berarti hanya pemborosan devisa saja,” katanya.
Setyo menambahkan, ke depan harus ada koperasi-koperasi khusus yang mengurusi
batik. Semisal, koperasi yang memintal benangnya, koperasi yang membuat
kainnya, dan koperasi yang melakukan finishing
menjadi batik siap pakai. Lebih lanjut, Setyo mengungkap, pemerintah akan
membuat cetak biru untuk mengatur impor bahan baku batik. “Kita membuat cetak
biru tentang batik bagaimana menuju ke muatan impor yang semakin turun. Kalau
ini terus terjadi percuma saja. Kita yang memproduksi batiknya, tapi yang
senang petani Cina,” tandasnya.
Yusuf, Ketua Yayasan Batik Jawa Barat (YBJB) saat acara Tribute to Batik di Trans
Studio Mal, Bandung, pada 2 Oktober 2013 lalu mengungkap, para perajin batik
banyak yang mengeluh kenaikan bahan baku impor, seperti benang, pewarna, kain.
“Itu hampir naik 30 persen, bahkan 50 persen. Karena kurs dolar, itu
mempengaruhi harga jual juga” ungkapnya. Ully Sigar, musisi dan aktivis
lingkungan, yang didapuk sebagai bintang tamu dalam acara Tribute to Batik,
juga memberikan tanggapannya atas masalah impor bahan baku ini. Ia mengatakan
perlu ada counter dan tidak berguna jika cuma protes. “Perlu ada counter persatuan batik, harus ada
seminar. Harus ada tim yang menangani itu. Harus ada tindak nyata membuat
kelompok bisnis yang bisa mengantisipasi itu semua,” katanya. Setyo Haryanto,
Deputi Bidang Kelembagaan di Kementerian Usaha Kecil dan Menengah, dalam kata
sambutannya di acara Tribute to Batik mengatakan, Indonesia harus cepat-cepat
menurunkan muatan impor dalam produksi batik. “Harus kita turunkan muatan impor (dalam batik). Kalau muatan
impornya itu tidak turun-turun berarti hanya pemborosan devisa saja,” katanya.
Setyo menambahkan, ke depan harus ada koperasi-koperasi khusus yang mengurusi
batik. Semisal, koperasi yang memintal benangnya, koperasi yang membuat
kainnya, dan koperasi yang melakukan finishing
menjadi batik siap pakai. Lebih lanjut, Setyo mengungkap, pemerintah akan
membuat cetak biru untuk mengatur impor bahan baku batik. “Kita membuat cetak
biru tentang batik bagaimana menuju ke muatan impor yang semakin turun. Kalau
ini terus terjadi percuma saja. Kita yang memproduksi batiknya, tapi yang
senang petani Cina,” tandasnya.
Sesungguhnya,
banyak alternatif untuk menggantikan pewarna buatan yang diimpor tadi. Negeri
kita yang kaya sumber daya alam ini, tentu sangat melimpah hasil alam yang bisa
dimanfaatkan untuk problem tadi. Semisal menggantinya dengan rumput laut. Bahan
pewarna ini ramah lingkungan dan lebih murah jika dibandingkan dengan pewarna
kimia sintesis.Tanaman indigofera juga bisa dimanfaatkan untuk menggantikan
naphtol. Tanaman ini bisa digunakan sebagai warna biru. Dan, masih banyak
sekali alternatif pewarna yang bisa kita manfaatkan dari kekayaan alam
Indonesia. Industri batik bukan cuma industri yang mengejar nilai materi saja.
Tapi, ia adalah industri bangsa. Semoga, pemerintah, pengusaha, dan kita semua
bisa menemukan jalan keluar untuk masalah-masalah tadi. Perlu keseriusan kita
bersama. Regulasi untuk mengatur impor bahan baku produksi batik dan keseriusan
untuk mengembangkan sumber daya yang kita miliki dari pemerintah saya pikir
perlu dilakukan. Jika masalah ini terus bergulir, pertanyaannya siapa yang
diuntungkan?
banyak alternatif untuk menggantikan pewarna buatan yang diimpor tadi. Negeri
kita yang kaya sumber daya alam ini, tentu sangat melimpah hasil alam yang bisa
dimanfaatkan untuk problem tadi. Semisal menggantinya dengan rumput laut. Bahan
pewarna ini ramah lingkungan dan lebih murah jika dibandingkan dengan pewarna
kimia sintesis.Tanaman indigofera juga bisa dimanfaatkan untuk menggantikan
naphtol. Tanaman ini bisa digunakan sebagai warna biru. Dan, masih banyak
sekali alternatif pewarna yang bisa kita manfaatkan dari kekayaan alam
Indonesia. Industri batik bukan cuma industri yang mengejar nilai materi saja.
Tapi, ia adalah industri bangsa. Semoga, pemerintah, pengusaha, dan kita semua
bisa menemukan jalan keluar untuk masalah-masalah tadi. Perlu keseriusan kita
bersama. Regulasi untuk mengatur impor bahan baku produksi batik dan keseriusan
untuk mengembangkan sumber daya yang kita miliki dari pemerintah saya pikir
perlu dilakukan. Jika masalah ini terus bergulir, pertanyaannya siapa yang
diuntungkan?






